Image Source |
Manfaat memiliki asuransi mobil dan kecelakaan diri Resiko setiap hari dapat
ditemukan dimana saja dan juga kapan saja. Resiko mungkin saja bisa berasal
dari diri sendiri maupun orang lain, mulai dari mobil atau motor yang
terserempet karena salah parkir, melawan arus sampai kecelakaan yang
diakibatkan karena ketidak patuhan orang lain pada rambu lalu lintas dan
peraturan yang ada. Namun untungnya kerugian materi dan fisik tersebut dapat
diperkecil dengan adanya asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan. Berikut
adalah manfaat dari kedua asuransi tersebut.
Mendapatkan
perlindungan
Keadaan kendaraan dan diri
kita bisa berubah secara tiba-tiba, dari keadaan yang baik-baik saja ke kondisi
yang kurang bagus/buruk. Oleh karena itu diperlukan perlindungan yang dapat
memperkecil kerugian yang berpotensi untuk dialami. Mungkin pada saat
berkendara dan mengalami sebuah kecelakaan, yang secara jelas diakibatkan oleh
orang lain atau diri sendiri/individu, premier people tidak perlu cemas karena
resiko tersebut sudah menjadi bagian dari pertanggungan asuransi kendaraan dan
asuransi kecelakan diri yang dibeli.
Finansial
yang aman
Resiko terkena kecelakaan
atau peristiwa lainnya, yang mungkin akan sangat merugikan tidak hanya fisik
namun juga secara finansialnya. Dengan mengandalkan perlindungan dari asuransi
kendaraan dan asuransi kecelakaan diri, biaya mobil atau motor yang rusak dan
biaya perawatan rumah sakit. Kedua biaya tersebut biasanya sangatlah besar dan
tidak kecil, oleh karena itu akan sangat bijak apabila resiko ini dialihkan
dengan berasuransi.
Kemandirian
Kecelakaan lalu lintas
dapat menyebabkan kerugian yang tidak bisa terprediksi, baik itu secara fisik
atau materi. Bayangkan bila premier people tertimpa kecelakaan dan tidak
memiliki asuransi sebagai perlindungan ? , ada kemungkinan, aktifitas
pinjam sana-sini, sehingga premier people harus bergantung dengan orang lain
dan kemandirian pun terampas.
Pengganti
Untuk Mobil
Bila kendaraan premier
people yang rusak adalah sebuah mobil, maka pada umumnya perusahaan asuransi
kendaraan yang menjamin mobil tersebut,dan akan memberikan mobil sebagai pengganti,
maka selama proses reparasi mobil yang terkena kecelakaan masih berjalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar