Kamis, 02 Juli 2015

Manfaat Dari Memiliki Asuransi Perjalanan


Add caption askrida.com


Berbicara mengenai asuransi di tengah masyarakat Indonesia maka takkan bisa lepas dari kata sanksi para penduduk. Karena di Indonesia sendiri penetrasi asuransi masih sangat lemah. Bahkan bisa dibilang tertiggal dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. 

Bagi sebagian orang, mungkin paham secara garis besar manfaat dari sebuah asuransi. Namun sebagian diantaranya hanya menganggap bahwa asuransi hanya untuk perlindungan kesehatan dan jiwa. Banyak yang masih belum tahu bahwa ada juga asuransi yang dapat melindungi mereka pada saat berpergian.

Asuransi tersebut adalah asuransi perjalanan, asuransi dengan jenis ini akan melindungi anda selama dalam masa di perjalanan. Secara garis besar manfaat asuransi perjalanan sama saja dengan asuransi jenis lainnya. Akan tetapi hanya saja penggunaannya saja yang berbeda. 

Perlindungan 
asuransi perjalanan yang diberikan disesuaikan dengan harga premi yang akan dibayarkan, Maka semakin besar biaya yang dibayarkan,berarti semakin besar pula perlindunganya, begitupun sebaliknya.

Nah, berikut ini adalah manfaat dari asuransi perjalanan secara umum disadur dari infoasuransi :

1. Kecelakaan
 
Asuransi perjalanan menanggung apabila terjadi kecelakaan selama dalam masa berpergian yang mana kecelakaan tersebut mengakibatkan kematian, hilangnya anggota badan, atau kelumpuhan total, dengan begitu pihak asuransi akan memberikan pertanggungan berupa uang pengganti.

2. Penutupan Ganda
 
Saat menggunakan jasa transportasi udara seperti pesawat terbang, maka pada biasanya pihak maskapai memberikan jaminan pertanggungan kecelakaan apabila terjadi kecelakaan terjadi di dalam pesawat yang ditumpangi. Bila anda juga memiliki asuransi perjalanan, jumlah uang pertanggungan tersebut bisa digandakan.

3. Biaya Pengobatan Darurat
 
Apabila anda mendadak sakit saat berpergian terutama saat anda berada diluar negeri, pihak asuransi akan menanggung biaya pengobatan anda selama dalam masa berpergian.

4. Pemulangan Jenazah
 
Jika tertanggung mengalami hal yang tak di ingikan seprti halnya meninggal dunia saat berpegian maka perusahaan asuransi akan menawarkan 2 alternatif, seperti biaya pemulangan jenazah atau dimakamkan langsung maupun dikremasi di tempat.

5. Manfaat Perawatan Anak dan Kunjungan Duka
 
Manfaat ini adalah yang khusus diberikan kepada keluarga maupun kerabat tertanggung, apabila tertanggung dirawat di luar negeri.

6. Evakuasi Medis
 
Manfaat ini juga diberikan untuk berjaga-jaga selama 24 jam untuk tindakan medis terhadap tertanggung apabila mendadak mengalami sakit

7. Bagasi dan Barang Pribadi
 
Asuransi perjalanan juga memberikan penggantian terhadap barang bawaan anda seperti bagasi, koper, tas , dll jika terjadi kerusakan, kehilangan, tercuri, dll. Pihak asuransi juga akan memberikan penggantian apabila terjadi keterlambatan bagasi selama lebih dari 12 jam.

8. Terkait Perjalanan
 
Asuransi perjalanan juga menanggung setiap kendala non teknis yang menyebabkan tertundanya penerbangan maupun penundaan keberangkatan, mengganti uang muka yang hangus akibat kendala tersebut diluar kekuasaan tertanggung, hingga biaya akomodasi tambahan yang dikarenakan penerbangan yang tidak sinambung.

9. Perlindungan Rumah
 
Perlindungan terhadap harta benda yang ditinggalkan selama berpergian juga diberikan pihak asuransi kepada clien. Misalnya pihak asuransi akan memberikan sejumlah uang pertanggungan apabila rumah anda mengalami musibah kebakaran selama anda dalam masa berpergian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar