Add caption |
Berbicara
mengenai asuransi di tengah masyarakat Indonesia maka takkan bisa lepas dari
kata sanksi para penduduk. Karena di Indonesia sendiri penetrasi asuransi masih
sangat lemah. Bahkan bisa dibilang tertiggal dari negara tetangga seperti
Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Bagi sebagian orang, mungkin paham secara garis besar manfaat dari sebuah asuransi. Namun sebagian diantaranya hanya menganggap bahwa asuransi hanya untuk perlindungan kesehatan dan jiwa. Banyak yang masih belum tahu bahwa ada juga asuransi yang dapat melindungi mereka pada saat berpergian.
Asuransi tersebut adalah asuransi perjalanan, asuransi dengan jenis ini akan melindungi anda selama dalam masa di perjalanan. Secara garis besar manfaat asuransi perjalanan sama saja dengan asuransi jenis lainnya. Akan tetapi hanya saja penggunaannya saja yang berbeda.
Perlindungan asuransi perjalanan yang diberikan disesuaikan dengan harga premi yang akan dibayarkan, Maka semakin besar biaya yang dibayarkan,berarti semakin besar pula perlindunganya, begitupun sebaliknya.
Nah, berikut ini adalah manfaat dari asuransi perjalanan secara umum disadur dari infoasuransi :
1. Kecelakaan
Bagi sebagian orang, mungkin paham secara garis besar manfaat dari sebuah asuransi. Namun sebagian diantaranya hanya menganggap bahwa asuransi hanya untuk perlindungan kesehatan dan jiwa. Banyak yang masih belum tahu bahwa ada juga asuransi yang dapat melindungi mereka pada saat berpergian.
Asuransi tersebut adalah asuransi perjalanan, asuransi dengan jenis ini akan melindungi anda selama dalam masa di perjalanan. Secara garis besar manfaat asuransi perjalanan sama saja dengan asuransi jenis lainnya. Akan tetapi hanya saja penggunaannya saja yang berbeda.
Perlindungan asuransi perjalanan yang diberikan disesuaikan dengan harga premi yang akan dibayarkan, Maka semakin besar biaya yang dibayarkan,berarti semakin besar pula perlindunganya, begitupun sebaliknya.
Nah, berikut ini adalah manfaat dari asuransi perjalanan secara umum disadur dari infoasuransi :
1. Kecelakaan
Asuransi perjalanan menanggung apabila terjadi
kecelakaan selama dalam masa berpergian yang mana kecelakaan tersebut
mengakibatkan kematian, hilangnya anggota badan, atau kelumpuhan total, dengan
begitu pihak asuransi akan memberikan pertanggungan berupa uang pengganti.
2. Penutupan Ganda
2. Penutupan Ganda
Saat menggunakan jasa transportasi udara seperti
pesawat terbang, maka pada biasanya pihak maskapai memberikan jaminan
pertanggungan kecelakaan apabila terjadi kecelakaan terjadi di dalam pesawat
yang ditumpangi. Bila anda juga memiliki asuransi perjalanan, jumlah uang
pertanggungan tersebut bisa digandakan.
3. Biaya Pengobatan Darurat
3. Biaya Pengobatan Darurat
Apabila anda mendadak sakit saat berpergian
terutama saat anda berada diluar negeri, pihak asuransi akan menanggung biaya
pengobatan anda selama dalam masa berpergian.
4. Pemulangan Jenazah
4. Pemulangan Jenazah
Jika tertanggung mengalami hal yang tak di ingikan
seprti halnya meninggal dunia saat berpegian maka perusahaan asuransi akan
menawarkan 2 alternatif, seperti biaya pemulangan jenazah atau dimakamkan
langsung maupun dikremasi di tempat.
5. Manfaat Perawatan Anak dan Kunjungan Duka
5. Manfaat Perawatan Anak dan Kunjungan Duka
Manfaat ini adalah yang khusus diberikan kepada
keluarga maupun kerabat tertanggung, apabila tertanggung dirawat di luar negeri.
6. Evakuasi Medis
6. Evakuasi Medis
Manfaat ini juga diberikan untuk berjaga-jaga
selama 24 jam untuk tindakan medis terhadap tertanggung apabila mendadak
mengalami sakit
7. Bagasi dan Barang Pribadi
7. Bagasi dan Barang Pribadi
Asuransi perjalanan juga memberikan penggantian
terhadap barang bawaan anda seperti bagasi, koper, tas , dll jika terjadi
kerusakan, kehilangan, tercuri, dll. Pihak asuransi juga akan memberikan
penggantian apabila terjadi keterlambatan bagasi selama lebih dari 12 jam.
8. Terkait Perjalanan
8. Terkait Perjalanan
Asuransi perjalanan juga menanggung setiap kendala
non teknis yang menyebabkan tertundanya penerbangan maupun penundaan
keberangkatan, mengganti uang muka yang hangus akibat kendala tersebut diluar
kekuasaan tertanggung, hingga biaya akomodasi tambahan yang dikarenakan
penerbangan yang tidak sinambung.
9. Perlindungan Rumah
9. Perlindungan Rumah
Perlindungan terhadap harta benda yang
ditinggalkan selama berpergian juga diberikan pihak asuransi kepada clien.
Misalnya pihak asuransi akan memberikan sejumlah uang pertanggungan apabila
rumah anda mengalami musibah kebakaran selama anda dalam masa berpergian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar